Pada sabtu 11 Mei 2024, kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban atas peristiwa tersebut. Jumlah korban jiwa dari kecelakaan tersebut bahkan mencapai 11 orang.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Saat itu, bus mengalami oleng ke kanan di jalanan menurun. Alhasil bus tersebut keluar jalur, sehingga menabrak minibus dengan terguling di lokasi kecelakaan.

Sejumlah Fakta Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar SMK di Subang

Pada sabtu 11 Mei 2024, kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana menyisakan luka mendalam bagi para keluarga korban atas peristiwa tersebut

Ada beberapa fakta-fakta terkait kejadian tersebut, namun polisi belum menetapkan tersangka terhadap kejadian tersebut. Adapun beberapa fakta-fakta terkait kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana tersebut yaitu sebagai berikut.

1. Tidak Ditemukan Jejak Rem

Salah satu fakta terkait kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yaitu kepolisian tidak menemukan adanya jejak rem. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia Irjen Aan Suhanan telah memberikan konfirmasi terhadap fakta tersebut.

Ia mengatakan bahwa setelah melihat TKP (Tempat Kejadian Perkara) tidak ada jejak rem dari bus yang mengalami kecelakaan tersebut. Melainkan hanya menemukan jejak atau bekas ban di sekitar lokasi. Aan Suhanan menyampaikannya pada Senin 13 Mei 2014.

Dari jejak yang terlihat dari TKP bahwa terdapat bekas ban yang diperkirakan merupakan ban kanan bis. Menurutnya, bahwa ban kanan dari rombong bus pelajar SMK tersebut dalam keadaan miring dan terlihat beberapa meter di lokasi.

Kemudian terlihat bahwa pada bagian titik terakhir bus menabrak tiang listrik, sehingga dari sana ia sampaikan tidak ada jejak rem sama sekali. Namun, belum diketahui secara pasti kondisi bus dalam keadaan blong atau perbuatan lalai.

2. Belum Menetapkan Tersangka

Fakta kedua atas kecelakaan yang menimpa bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yaitu belum ditetapkan tersangka atas kejadian tersebut. Hal tersebut dikarenakan pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan terkait apa yang sedang terjadi.

Adanya kemungkinan ditetapkannya tersangka karena kejadian tersebut sampai mengakibatkan adanya korban jiwa yang berjumlah 11 orang. Tentunya sebagai dasar hukum pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa pada korban.

Aan selaku inspektur kepolisian yang ada di lokasi juga menyampaikan, di mana dirinya memungkinkan layaknya apabila kejadian tersebut dinaikkan ke penyidikan lebih lanjut. Dari sanalah barulah ditemukan siapa tersangka atas kejadian tersebut.

3. 11 Orang Meninggal dan 17 Korban Luka Berat

Fakta berikutnya terkait kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yaitu jumlah korban atas kejadian di Kabupaten Subang tersebut. Dari kabar terakhir bahwa jumlah orang meninggal dan luka berat mencapai 28 orang.

Sedangkan untuk rinciannya yaitu terdapat 11 korban meninggal dunia dan 17 korban mengalami luka berat. Jumlah korban dari siswa mencapai 9 orang, satu guru, dan satu korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor.

Atas 11 korban yang meninggal tersebut yaitu 5 orang berjenis kelamin perempuan dan sisanya 6 orang korban laki-laki. Di antara sebagian besar korban mengalami luka berat atas kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yaitu merupakan para pelajar.

4. 6 Korban dimakan di TPU Parung Bingung

Dari jumlah korban jiwa yang mencapai 11 orang, 6 orang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Parung Bingung pada Minggu, 12 Mei 2024. Keenam orang tersebut yaitu 5 orang siswa dan satu guru pendamping.

Sementara untuk sisanya, rencananya akan dimakamkan terpisah mengikuti permintaan dari keluarga korban. Tentu saja proses pemakaman tersebut diiringi perasaan duka dari masing-masing keluarga korban kecelakaan bus tersebut.

5. Bus Tidak Memiliki Izin

Diketahui bahwa fakta mengejutkan atas kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana tersebut tidak izin angkutan. Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat yakni Aznal telah memberikan konfirmasi atas masalah tersebut.

Aznal membenarkan bahwa ada masalah dokumen kendaraan kurang lengkap atas keberadaan bus tersebut. Sedangkan proses pengecekan itu dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat, sehingga diketahui bahwa perizinannya kurang lengkap.

Aznal menyapaikan bahwa bus yang mengalami kecelakaan di Subang tersebut tidak memiliki izin angkutan dan tidak lulus dalam ujian berkala karena sudah kadaluwarsa. Ia sampaikan masalah ini pada Sabtu 11 Mei 2024.

6. Bus Mengalami Rem Blong

Pasca kejadian yang menimpa bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana tersebut diketahui bahwa salah satu penyebab kecelakaan dikarenakan rem blong. Alhasil bus harus menabrak minibus dan tiang listrik di jalanan menurun.

Sopir Bus bernama Sadira menyebutkan bahwa petaka tersebut bisa terjadi dikarenakan saat memasuki turunan di perempatan sariater, rem tidak berfungsi. Ia panik saat mengetahui rem blong, sehingga memutuskan untuk menghentikan laju agar tidak menambah korban lain.

Atas kejadian kecelakaan di Kabupaten Subang tersebut tentunya mendapatkan banyak perhatian dari para warga net. Diharapkan pihak-pihak terkait serta Dishub memberikan ketegasan terkait performa kendaraan umum agar kecelakaan bus rombongan pelajar SMK tidak terulang.

Categories: Trending